PUSAT BERITA DAN INFORMASI
HANYA UNTUK ANDA

BACAAN SHOLAT 5 WAKTU

BACAAN SHOLAT 5 WAKTU Shalat lima waktu  adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat ini hukumnya  ...

25 January 2019

PDAC PLAN DOING ACTION CONTROL

PDAC PLAN DOING ACTION CONTROL


PDAC

1. PERENCANAAN
2. PEMBINAAN
3. PELAKSANAAN & PENGAWASAN
4. EVALUASI & LAPORAN

1. Perencanaan : Susun rencana kerja tahunan, bulanan, mingguan dan rencana kerja khusus pembinaan.

Artinya merencanakan SASARAN (GOAL=TUJUAN) dan PROSES apa yang dibutuhkan untuk menentukan hasil yang sesuai dengan SPESIFIKASI tujuan yang ditetapkan. PLAN ini harus diterjemahkan secara detil dan per sub-sistem.

2. Pembinaan : Training dan pembinaan SOP sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dilakukan sebulan sekali, di tiap" Apel, pastikan anggota mendengarkan apa yg di sampaikan, mengerti dan memahami tugas - tugasnya.

3. Pelaksanaan & Pengawasan :* Lakukan tugas sesuai dengan SOP yang sudah di sampaikan serta lakukan pengawasan atas SOP yang sedang dijalankan, pastikan SOP dilaksanakan.

Artinya MELAKUKAN perencanaan PROSES yang telah ditetapkan sebelumnya. Ukuran-ukuran proses ini juga telah ditetapkan dalam tahap PLAN. Dalam konsep DO ini kita harus benar-benar menghindari penundaan, semakin kita menunda pekerjaan maka waktu kita semakin terbuang dan yang pasti pekerjaan akan bertambah banyak..
Implementasi proses. Dalam langkah ini, yaitu melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya.

4. Evaluasi & Laporan : Laporkan hasil dari pekerjaan sesuai dengan hasil pekerjaan,
     @ Jangka Pendek...
     @ Jangka Panjang...

Artinya melakukan evaluasi total terhadap hasil SASARAN dan PROSES dan menindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan. Jika ternyata apa yang telah kita kerjakan masih ada yang kurang atau belum sesuai target, segera melakukan perbaikan. Proses ini sangat penting artinya sebelum kita melangkah lebih jauh ke proses perbaikan selanjutnya. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya, melakukan standarisasi perubahan, seperti  mempertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan, merevisi proses yang sudah diperbaiki, melakukan modifikasi standar.